Senin, 13 Mei 2013

Paham Kekuasaan dan Geopolitik

PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
1.  Paham-paham kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Berikut paham kekuasaan menurut beberapa ilmuan.
Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
   Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila   menerapkan dalil-dalil:
·         Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
·         Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·         Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.    Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
           Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c.    Jendral Clausewitz (abad XVIII)
         Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.   Fuerback dan Hegel (abad XVII)
           Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e.        Lenin (abad XIX)
         Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f.        Lucian W. Pye dan Sidney
         Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.                 Teori Geopolitik
            Geopolitik secara etimologi berasal dari kata Geo (Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopoliti kadalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, startegi, serta politik suatu negara, sedang untuk implelemtasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya Suradinata). Berdasarkan ini maka kebijakan penyelenggaraan suatu negara di dasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
            Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (Political Geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi Geographical Politic, disingkat Geopolitik.
 
Teori-teori Geopolitik
1.      Teori geopolitik Frederich Ratzel
     Frederich Ratzel(1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis
2.      Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudof Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organism maka dia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organsime bukan hanya mirip.
3.      Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
a.       Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
b.      Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)
4.      Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategic yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia sehingga pendapatnya dikenal dengan Teori Daerah Jantung. Barang siapa yang menguasai daerah jantung (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan ini konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.      Teori  Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik yaitu selain kekuatan darat diperlukan kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6.      Teori Geopolitik Gulio Douhet, WIliam Mitchel
Keduanya memiliki pendapat lain yaitu kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan karena memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi wawasan dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7.      Teori Geopolitik Nicolas J. Spijkman
Nicolas J. Spijkman(1879-1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam 4 wilayah / area :
·         Pivote area, mencakup wilayah daerah jantung
·         Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
·         Ocenian Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika Selatan.
·         New World, mencakup wilayah Amerika.
3.                 Paham Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
a.    Paham kekuasaan Indonesia
   Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganutpaham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b.      Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara. Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
            Sumber:


Minggu, 12 Mei 2013

Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.      Perbatasan negara Indonesia jarak maupun laut di negara lain 
Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi:
 (1) batas laut teritorial
(2) batas zona tambahan
 (3) batas perairan ZEE
(4) batas landas kontinen.
Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal; yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.
            Di kawasan Asia Tenggara, ketidak jelasan batas antar dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian luasnya wilayah darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste.

3.      Pengertian Kepulauan bagi bangsa Indonesia
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keuntungan sekaligus kerugian. Keuntungannya, Indonesia menjadi pintu lalu lintas internasional, laut maupun udara. Selain itu, dengan potensi sumber daya alam melimpah, Indonesia ibarat Istana di dalamnya tersimpan harta karun, menggoda siapa pun untuk datang bekerja sama mengeruk atau mencuri harta itu. Kerugiannya, wilayah ini mudah dimasuki.

Negara kepulauan identik dengan pariwisata. Indonesia memiliki banyak keanekaragaman adat istiadat, bahasa, agama, baju daerah, tarian, alat musik, dan yang lainya menjadi penunjang pariwisata di Indonesia. Dengan beribu – ribu pulau Indonesia menyajikan wisata yang sangat beraneka ragam dan keindahannya luar biasa. Keindahan alam indonesia sangat di dukung dengan iklim yang bagus, sebagai negara tropis.

Dengan segala kelebihan dan kekurangan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki harapan besar menjadi bangsa yang  maju, hingga menjadi salah satu negara maju didunia. Keunggulan indonesia sebenarnya terletak di semua bidang, ibarat sebuah pedang indonesia saat ini masih dalam fase bijih besi seperti korea dan singapura atau bahkan china pada masa lampau,fase pertama indonesia akan maju adalah melalui cpo, kemudian akan terjadi peningkatan sumber daya manusia besar-besaran ketika sudah melewati masanya peak ,coba analisa ahli/sarjana teknologi informasi indonesia yang saat ini cukup memiliki daya saing,dan hal itu akan semakin bertambah,dan gelombang yang paling dahsyat adalah ketika indonesia pada revolusi industri tahap 4 (pendidikan, informasi,hiburan,software dan lain sebagainya), Bukan pemerintah yang akan memulai revolusi industri di indonesia tapi masyrakat indonesia itu sendiri, negeri ini bisa berdiri karena rakyat tanpa rakyat negeri bukanlah sebuah negeri.
4.      Beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah indonesia terjadi pada pulau-pulau terluar
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1.      Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2.      Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3.      Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
5.      Asal mula Propinsi ke-34 di Indonesia
Kalimantan Utara akhirnya resmi menjadi provinsi ke-34 Indonesia. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Irianto Lambrie sebagai pejabat gubernur daerah tersebut oleh mendagri di Jakarta
Kalimantan Utara adalah wilayah hasil pemekaran dari Kalimantan Timur yang ditetapkan menjadi provinsi lewat rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012. Provinsi ini membawahi lima kabupaten kota. Yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan.
Alasan pembentukan Provinsi Kaltara, yaitu kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah perbatasan kurang tersentuh. Ini disebabkan antara lain oleh terhambatnya koordinasi pembangunan. “Tangan-tangan” pemerintah untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor tidak sampai ke daerah tersebut karena hanya fokus pada 1 (satu) bidang saja, yakni keamanan. Isu yang selalu mencuat seputar perbatasan adalah pengamanan wilayah Indonesia dari caplokan negara tetangga, sehingga menegasikan aspek lainnya. Harapan pemekaran wilayah baru ini adalah fokus dan lancarnya pelayanan kepada masyarakat disekitar, pembangunan wilayah berkarakter budaya setempat, dan kesejahteraan yang nyata. Asumsi yang dibangun adalah; solusi kepada persoalan kesejahteraan, peningkatan ekonomi, pembangunan struktur dan infrastruktur akan tercapai maksimal bila daerah perbatasan di-manage oleh suatu pemerintahan dalam bentuk provinsi. Oleh karenanya, persetujuan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-34 di Indonesia patut di syukuri.

Sumber: