Jumat, 08 April 2016

TUGAS 2 DAN TUGAS 3 ETIKA PROFESI



1.        Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global.

v    Persatuan Insinyur Indonesia
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
Fungsi PII adalah organisasi profesi yang merupakan wadah berhimpunnya para Insinyur Indonesia, untuk secara bersama meningkatkan kemanfaatannya bagi bangsa dan negara, serta penguasaan, pengembangan serta pemberdayaan iptek dan kompetensi, untuk nilai tambah kesejahteraan umat manusia pada umumnya
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
·  Mengutamakan keluhuran budi.
·  Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
·  Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
·  Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat

v      Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia atau Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata.

KODE ETIK PERHIMPUNAN ERGONOMI INDONESIA
1.         Tanggung Jawab Profesional
a.         Integritas profesional dan Kerahasiaan
·           Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas.
·           Seorang ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya dengan izin tertulis dari kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum.
·            Seorang ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama konsultasi atau tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain baik secara langsung atau tidak langsung.

Ø  Penyimpanan Data
a.         Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun
b.        Laporan ergonomis dan surat-srat yang relevan harus disimpan setidaknya selama empat tahun.\
Ø  Integritas
a.         Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran. Secara rinci ergonom harus:
·         Objektif dan tidak memihak setiap saat.
·         Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur san berperilaku sedemikian rupa untuk mempertahankan integritas dan munculnyaintegritas
·         Memberi informasi kepada klien jika ada kesalahan atau eror yang telah dibuat.
Ø  Konflik Kepentingan
a.         Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentingan atau potensi konflik kepentingan mungkin timbul.
b.        Seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentingan atau saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadar dengan situasi tersebut: ergonomi akan  perlu meminta izin untuk melanjutkan proyek atau tugasnya.

2.         Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a.         Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran, integritas dan ketidakberpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di dalam pekerjaan atau tugasnya.
b.        Publisitas
Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dan keahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh:
·         Mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki
·         Memberikan presentasi yang menyesatkan
·         Melakukan tindakan yang merugikan kolega
3.         Tanggung Jawab dan Kewajiban Terhadap Profesi
a.         Seorang ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkan komptensinya.
b.        Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi ergonom sebanyak mungkin misalnya:
·           Dengan verbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain
·           Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi
·           Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom
4.         Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap klien
a.         Sesai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau perjanjian
b.        Seorang ergonomi wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien
5.         Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
a.       Saat seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkup kolega, dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung dengan pihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui diskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega.
b.      Apabila ada perbedaan pendapat, seorang ergonom harus menghindari perbuatan atau perkataan yang dapat merkusak reputasi kolega.
Sumber :
http://pii.or.id/kode-etik
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia
http://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof


TUGAS 3
1.        Sebutkan contoh  dan beri penjelasan mengenai standar Teknik dan standar manajemen yang relevan dengan Teknik Industri.
Standard Teknik adalah merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya.
a.         AISI (American Iron and Steel Institute)
Standar yang dibuat oleh American Iron and Steel Institute, standar ini menyatakan atau memuat tentang standar untuk komposisi baja, dimana 2 digit terakhir menyatakan kada karbon dalam suatu baja tersebut dan 2 digit pertama adalah kode jenis baja tersebut ( high carbon, high alloy, stainless steel, dll )
b.         SAE ( Society of Automotive Engoineers)
SAE ( Society of Automotive Enggineers ) adalah organisasi yang bergerak secara aktif di dunia global dalam bidang asosiasi professional dan organisasi standard untuk engineer secara professional, khususnya di dalam per-industrian. Organisasi ini mengembangkan standar dari koordinasi standar teknik yang ada dengan didasarkan oleh praktik terbaik yang telah diteliti oleh komite SAE dan badan Task Force ( sejenis Reserch and Development ) yang diambil dari pihak-pihak yang terpercaya. SAE internasional memiliki lebih dari 120.000 anggota.
c.         JIS ( Japan Industrial Standard)
JIS ( Japan Industrial Standard ) adalah suatu organisasi standar yang dibuat oleh pemerintah Jepang ang bergerak dalam pembuatan standar-standar yang ada di jepang khususnya dalam bidang perindustrian. Proses standarisasi yang dibuat oleh JIS berada dibawah pengawasan JISC ( Japan Industrial Standard Comitte ), dan hasil dari standard yang telah dibuat dipublikasikan oleh JSA ( Japan Standards Asosiation)
d.        DIN ( deutsches Institut fur Normung)
DIN (Deutsches Institut für Normung /German Institute for Standardization) adalah organisasi nasional Jerman untuk standarisasi. DIN terdaftar secara legal di Registered German Asosiation ( RGA )  yang berpusat di Berlin. DIN telah membuat beribu-ribu standar, salah satunya adalah DIN 476.
DIN 476 adalah standar yang paling dikenal, dan merupakan standar pertama yang dikeluarkan oleh DIN. DIN merupakan standar untuk ukuran kertas seri-A (A-series paper sizes ) dan dikeluarkan pada tahun 1922, yang nantinya diadobsi oleh International Standard Organization ( ISO ) pada tahun 1975 yaitu ISO 216. Standar ini dapat kita lihat dan amati sehari-hari yaitu contohnya kertas ukuran A0, A1, A2, A3, A4,dan A5. Berikut ini adalah contoh-contoh standar yang dibuat oleh DIN.
·           DIN 476: International paper sizes (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216)
·           DIN 1451: Standar yang mengatur tentang rel kereta api dan rambu-rambu jalan di Jerman
·           DIN 31635: Standar yang mengatur tentang penerjemahan tulisan Arab
·           DIN 72552: nomor terminal elektrik dalam mobil 
e.         SNI ( Standar Nasional Indonesia)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
·            Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
·            Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
·            Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
·            Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
  • Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
1.        ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
Kumpulan Standar ISO 9000.
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
1.         ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2.         ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3.         ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
4.          OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di
5.         ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
Sumber :
http://blog.ub.ac.id/regarinaldo2/2013/02/25/macam-macam-standar/
https://csagboyz.wordpress.com/2016/01/05/standar-teknik-dan-standar-manajemen/